KORCAM DAN KEPALA SEKOLAH SDN 18 GEDONGTATAAN MERENCANAKAN PEMBAGIAN FEE DANA BOS AFIRMASI
Pesawaran, Lampung,www.teropongtimur.co.id.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dikecamatan Gedongtataan telah disalah gunakan dan melanggar juknis yang telah dibuat oleh pemerintah
dimana dalam rekaman pembicaraan antara korcam dan Kepala Sekolah (kepsek) SDN 18 ada pembagian fee sebanyak 6%,.. dari total 6% dibagi lagi dinas pendidikan 2%, korcam 3% dan kepala sekolah (kepsek) SDN18 hartono 1%.
Hal ini sangat tidak pantas karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi tersebut masuk ke kas daerah kemudian dibagikan kesekolah yang berhak mendapatkannya
"kemudian pihak sekolah melakukan pembelian secara online kepada perusahaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Tindakan perencanaan untuk membagikan uang negara adalah suatu hal yang sangat melanggar hukum dan merugikan uang negara
Pantaskah kiranya hal seperti ini untuk diproses secara hukum,...???! maka dari itu menurut RUDY ANDRIANSYAH, S.sos. selaku Aktivis lembaga dan media teropong timur news masalah ini harus dilaporkan dan diproses secara hukum
Sampai diterbitkan berita ini karena perbuatan Korcam dan kepala sekolah banyak diketahui oleh para pihak dan masyarakat terkait
#Pewarta : Rudy Andriansyah, S.sos
#Editor. Buang Arifin


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home