Thursday, 3 October 2019

Aliyansi Maha Siswa Bondowoso Lakukan Aksi Lanjutan Pasca Penolakan RUU-KUHP Dan RUU-KPK



Bondowoso,www.teropongtimur.co.id.

Aliansi Mahasiswa Bondowoso melakukan aksi lanjutan pasca aksi penolakan RUU KUHP dan RUU KPK. Gabungan mahasiswa se-Kabupaten Bondowoso tersebut menyuarakan kasus-kasus pelanggaran HAM yang harus segera ditindak tegas oleh Kepolisian Republik Indonesia. Bondowoso, Rabu (2/10).

Aksi yang dilakukan pada rabu sore waktu setempat diikuti oleh puluhan mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di kota berjuluk republik kopi itu. Orasi-orasi yang disampaikan menjurus pada pendesakan polri untuk segera mengusut tuntas kasus penembakan Randi di Sulawesi Tenggara dan mahasiswa lainnya yang menjadi korban dari tindakan represif aparat kepolisian.

"Kepolisian harus bertindak tegas untuk mengusut tuntas mahasiswa yang meninggal karena tertembak pada aksi di sulawesi tenggara kemarin" Ujar Fawaid, korlap aksi solidaritas tersebut

"Tidak hanya pengusutan terhadap pelaku penembakan, kami juga berharap kepada penegak keadilan untuk menghukum seberat-beratnya pelaku penembakan tersebut" lanjut korlap saat diwawancarai pasca aksi damai tersebut.

Aksi yang dilakukan di depan kantor Polres Bondowoso tersebut tidak hanya mempertunjukkan orasi-orasi dari mahasiswa tetapi juga disuguhkan dengan aksi teaterikal dihadapan Kapolres Bondowoso, Febriansyah, SIK. Kemudian kumpulan mahasiswa yang berunjuk rasa tersebut melanjutkan dengan menyalakan lilin dan aksi tabur bunga sebagai simbolis berdukanya mahasiswa karena tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang turun jalan.

Aksi tersebutpun mendapatkan apresiasi dari kapolres setempat dan mendukung penuh terhadap apa yang disuarakan mahasiswa mengenai penindakan secara tegas terhadap pelaku pelanggar HAM.

Berikut adalah tuntutan aksi  Aliansi Mahasiswa Bondowoso:
1. Hentikan segala bentuk tindakan represif aparat dalam menyikapi aksi-aksi demonstrasi dan ekspresi demokratis dari mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya.

2. Usut tuntas dan tindak tegas pelaku penembakan, penabrakan serta pemukulan terhadap aktivis sehingga menyebabkan meninggalnya:
• Randi, Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari
• BAGUS PUTRA MAHENDRA., Siswa SMA Al-Jihad Tanjung Priuk.
• M. YUSUF KARDAWI, Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari.,
• FAISAL AMIR mahasiswa Al-Azhar Indonesia.

3. Mengutuk segala macam bentuk kekerasan pada masa aksi

4. Meminta kepada pihak kepolisian dalam jangka waktu sepuluh hari untuk menangkap dan mengadili pelaku sebagaimana pada tuntutan nomor 2, "Aksi tersebutpun ditutup dengan shalat di depan kantor Kapolres Bondowoso dan do'a bersama untuk korban yang meninggal pada aksi demonstrasi di Indonesia.

#Pewarta : Firman
#Editor. Buang Arifin


0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home