Pemberian Remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 74
TEROPONG Jbr – Pemberian Remisi kepada penghuni
Lembega Pemasyarakatan (Lapas Klas II Jember dilakukan oleh Bupati Jember dr.
Hj. Faida, MMR. Sabtu, 17 Agustus 2019. Dalam sambutannya usai upacara
pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Klas IIA Jember, Bupati melihat
perkembangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jember kini menjadi tempat
yang produktif.
“Selain memproduksi tempe, beberapa kali Pemerintah
Kabupaten Jember memesan permainan untuk TK dan PAUD, terdapat juga beberapa warga binaan yang
memiliki keahlian las dari hasil pembinaan dan pendampingan. Jadi memang menjadi Lapas yang produktif,”
ungkapnya.
Selain keterampilan warga binaan, Bupati juga
melihat perkembangan pembinaan kerohanian. Dari sisi ini, Bupati menyatakan
Lapas Klas IIA Jember telah banyak menghasilkan banyak para hafidz dan
hafidzoh. “Saya melihat kesungguh-sungguhan pembinaan bagi warga binaan di
Lapas Jember ini,” kata Bupati.
Karena kesungguh-sungguhan pembinaan itu, warga
binaan selama menjalani hukuman masa pidananya dapat menjadi insan yang lebih
baik dan mendapatkan bekal yang cukup kelak keluar dari Lapas.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait jumlah
narapidana narkoba yang cukup tinggi, Bupati menjelaskan penanganan kasus ini
tidak bisa sebatas penindakan tindak pidananya saja. Bupati pun mengaku merasa
perlu adanya tindakan khusus dalam menangani kasus ini di Kabupaten Jember.
Sementara itu Kepala Lapas Klas IIA Jember Sarju
Wibowo dalam pidato sambutannya mengungkapkan jumlah terbesar warga binaan
adalah mereka yang terlibat kasus narkoba, yang mencapai 27 persen dari 801
warga binaan.
Warga binaan yang mendapatkan remisi dalam rangka
memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74 sebanyak 346 orang. “Dua belas
orang bebas hari ini,” terang Sarju. (*)
Labels: Pemerintah


0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home