Saturday, 17 August 2019

Pemberian Remisi di HUT Kemerdekaan RI ke 74



TEROPONG Jbr – Pemberian Remisi kepada penghuni Lembega Pemasyarakatan (Lapas Klas II Jember dilakukan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. Sabtu, 17 Agustus 2019. Dalam sambutannya usai upacara pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Klas IIA Jember, Bupati melihat perkembangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jember kini menjadi tempat yang produktif.

“Selain memproduksi tempe, beberapa kali Pemerintah Kabupaten Jember memesan permainan untuk TK dan PAUD,  terdapat juga beberapa warga binaan yang memiliki keahlian las dari hasil pembinaan dan pendampingan.  Jadi memang menjadi Lapas yang produktif,” ungkapnya.

Selain keterampilan warga binaan, Bupati juga melihat perkembangan pembinaan kerohanian. Dari sisi ini, Bupati menyatakan Lapas Klas IIA Jember telah banyak menghasilkan banyak para hafidz dan hafidzoh. “Saya melihat kesungguh-sungguhan pembinaan bagi warga binaan di Lapas Jember ini,” kata Bupati.

Karena kesungguh-sungguhan pembinaan itu, warga binaan selama menjalani hukuman masa pidananya dapat menjadi insan yang lebih baik dan mendapatkan bekal yang cukup kelak keluar dari Lapas.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait jumlah narapidana narkoba yang cukup tinggi, Bupati menjelaskan penanganan kasus ini tidak bisa sebatas penindakan tindak pidananya saja. Bupati pun mengaku merasa perlu adanya tindakan khusus dalam menangani kasus ini di Kabupaten Jember.
Sementara itu Kepala Lapas Klas IIA Jember Sarju Wibowo dalam pidato sambutannya mengungkapkan jumlah terbesar warga binaan adalah mereka yang terlibat kasus narkoba, yang mencapai 27 persen dari 801 warga binaan.

Warga binaan yang mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74 sebanyak 346 orang. “Dua belas orang bebas hari ini,” terang Sarju. (*)



Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home