Tuesday, 16 July 2019

PETERNAK AYAM BANGILAN DITANGKAP POLISI, KARENA EDARKAN SABU

Sutrisno Jegul saat diamankan di Polres Tulungagung.


TULUNGAGUNG,www.teropongtimur.co.id.

Lagi, pengedar Narkoba jenis Sabu ditangkap satresnarkoba Polres Tulungagung Jumat 12/7/2019 lalu sekitar jam 22.00 Wib. Penangkapan dilakukan petugas  diDesa Bangoan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Pelaku diketahui bernama Sutrisno alias Jegul (44) RT 01, RW 02 Desa Bagoan bekerja sebagai peternak Ayam.

"Benar, Anggota Sat Reskoba telah berhasil menangkap diduga pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu didesa Bangoan," kata Kapolres Tulungagung AKBP TOFIK SUKENDAR melalui Kasubaghumas AKP SUMAJI Minggu (14/07) siang.

Sumaji menyebutkan, dari penangkapan tersangka ini diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, sabu sebanyak empat poket berat kotor 1.59 gr, 1 (satu) buah tutup bong, 2 (dua) pipet kaca, 1 (satu) pak plastic klip, 3 (tiga) buah plastic klip bekas bungkus shabu, 1 (satu) HP Samsung putih, 1 (satu) HP Samsung hitam, uang Rp 200 ribu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah skrop dari sedotan. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita  bawa ke Polres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut," terang Sumaji

Sumaji berharap agar Masyarakat menghindari dan menyadari bahaya Narkotika sehingga tidak menjadi korban dari penyalahgunaan obat terlarang tersebut."pungkasnya.

#pewarta. Suwito 
#Editor. W. Hartono

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home