Friday, 19 July 2019

Kunjungan Kerja Hanya Alasan, Untuk Mengincar APBD



Bondowoso,www.teropongtimur.co.id.

Mengacu pada Sumber  pendanaan  KORPRI  dapat  diperoleh  dari  iuran  anggota,  bantuan  Pemerintah  Pusat   dan   Pemerintah   Daerah,   bantuan   pihak   lain   yang   tidak   mengikat,   dan   usaha-usaha  lain  yang  sah,  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan  perundang-undangan  yang berlaku.
Pimred Teropong angkat bicara, Penggunaan biasanya untuk SPPD tiap anggota DPRD yang mengikuti kunker, tiket pesawat, hotel, akomodasi dll. yang jadi masalah biasanya anggota DPRDnya tidak berangkat kunker, tetapi SPPD tetap diambil, dan kenyataannya  hasil kunjungan kerja  yang menghabiskan uang negara begitu besar, jauh dari ekspektasi yang diharapkan.karena seyogyanya APBD terdiri atas:
1.  Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, dan Penerimaan lainnya.
2.  Bagian Dana Perimbangan, yang meliputi Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus.
3.  Lain-lain pendapatan yang sah seperti Dana Hibah, Dana Darurat, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya dan Pendapatan Lain-Lain.
ada beberapa yang memang tidak tahu tupoksinya menjalankan kewajiban sebagai anggota dewan, tetapi ketika  urusan perut  paham semua. Komposisi APBD kita masih manyak dibebani gaji pegawai yang membutuhkan anggaran hampir 50 % dari total APBD, sedang biaya operasional/rutin berkisar 20%, Biaya program dan pembangunan 25 %, sisanya untuk bantuan sosial dan hibah. peningkatan dana2 lain itulah bentuk kecerdasan dan kekuatan kepemimpinan pak amin. Jika melihat Rasio pendidikan kita masih rendah, tingkat kemiskinan juga masih tinggi, jadi peningkatan APBD tidak linier dgn keberhasilan kepemimpinan. Besaran APBD tidak dapat dianggap sbg keberhasilan pemimpin daerah, karena kenaikan APBD berasal hasil perhitungan pemerintah pusat bukan kebijakan daerah. APBD naik jangan dijadikan kebanggaan, karena anggaran itu sifatnya adalah tools pemerintah dalam mengelola daerah. Jangan bangga dengan membangun tetapi menggantungkan data dari pusat. seharusnya pemimpin harus mendatangkan investor untuk membangun di daerah. seperti Batu, dari kota kecil dengan APBD rendah sekarang menjelma menjadi kota dengan PAD yang sangat tinggi bangga dengan investor, kata investor disatu sisi bisa membahayakan tata kehidupan sosial budaya dan tamah kita, bonindo itu contohnya. dari pada investor lbh baik kekayaan alam bondowso dikelola oleh anak anak bondowoso.
dari kenaikan gaji pegawai rata2 5 % per tahun, lalu jaman P Amin, Dana BOS masuk menjadi PAD, juga bantuan keungan lain yang meningkat, termasuk peningkatan dana bagi hasil cukai, SDA, pajak dan lain-lain. otomatis, kenaikan gaji, bagi hasil dan sebagainya sudah masuk. memimpin daerah dengan tingkat kerumitan seperti bondowso tidak bias secara bimsalabim atau instant namun dibutuhkan waktu serta proses yang sesuai terhadap rencana pembangunan.Percuma semua debatable, data statistik, data pemerintah, data lapangan hampir tidak ada yang singkron. Makanya pemerintah sekarang diharapkan dapat memasukkan banyak investor yang menanamkan modalnya di Bondowoso. Jangan
Tidak ada yang instan daalm membangun, tetapi step by step harus jelas parameternya. Dan namanya investor tidak harus dari luar mas. Kalau putra daerah sendiri bias, kenapa harus orang luar. masalahnya apakah investor belum bisa percaya penuh untuk berinvestasi di bondowoso. Matahari mall seharusnya di selatan perhutani gagal, panas bumi sampai sekarang belum jelas. (Darma)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home