Belum ada kepastian Hukum Dugaan Ijazah Palsu oleh KadesBattal LKPK Situbondo kembali Melaporkan Ke Kecamatan, Pemda dan Kejari
Situbondo
Teropong Timur News,
Ormas Lembaga
Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Situbondo karena merasa tidak ada kepastian hukum terindikasi
dugaan pemakain ijazah palsu oleh Kades Battal
akhirnya melanjutkan kasus ini padahal bulan Maret Lalu telah melakukan
pelaporan pada Kepolisian Polres Situbondo bahkan Pihak Polres telah memanggil Pemilik
Ijazah aslinya sebagai saksi, namun hingga empat bulan ini belum ada penetapan
atau P21 akhirnya LKPK Situbondo melaporkan kasus ini pada Kecamatan Panji,
Pemda dan Kejari. Ketua LKPK Situbondo Kaliyanto saat ditemuai wartawan
teropong timur news angkat bicara ” Kami dari LKPK
Situbondo melaporkan saudara
( S ) ke Polres di bulan Maret lalu, Namun Karena ditunggu tunggu tentang
kepastian hukumnya hingga empat bulan berjalan, tidak ada tindak lanjut dari pihak
kepolisian akhirnya kami berinisiatif untuk melaporkan persoalan ini pada
Kecamatan Panji, Pemda dan Kejari.”ujar Kaliyanto. “ di kecamatan kami
ditemui langsung oleh Siti Sulastri di Pemda oleh Bapak Sastriyadi Bagian Umum sedang Di Kejari di temui oleh Pasi Intel yaitu Bapak Bebri S Jaksa Muda.” Lanjutnya.
Terkait itu,
Ketua LKPK Situbondo menyatakan sikapnya, “Bahwa didalam rangka membangun
demokrasi Indonesia, kita harus jujur, adil, transparan dan terbuka, jika
adanya indikasi indikasi pemalsuan dan
kebohongan kepada publik, harus segera
dibongkar dan di sikapi,” ungkapnya.
“ Maka dari
itu, kami LKPK Situbondo tidak akan main main dengan pelaporan tersebut, untuk
menyikapi membongkar secara transparan kepada publik, demi untuk informasi dan
kebenaran demokrasi itu sendiri.” Paparnya.



0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home