Tuesday, 4 June 2019

Gerah Atas Pemberitaan Masalah Penggarapan Bronjong Yang Di Duga Gak Beres, Kepala Desa Banyuglugur Ancam Penulisnya



Situbondo,www.teropongtimur.co.id. 


Dengan munculnya pemberitaan terkait Pekerjaan Bronjong, Desa Banyuglugur Kecamatan Banyuglugur Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019, pada beberapa pekan lalu dengan Pembangunan Bronjong layak ditelusuru Aparat Hukum,"sementara saat wartawan koran ini turun ke lokasi,  di nilai banyak kejanggalan yakni;  terkait kegiatan / pelaksanaan yang terkesan asal-asalan.


Ada beberapa hal yang di uraikan dalam pemberitaan tersebut, seperti tidak adanya papan kegiatan di sekitar lokasi, sehingga dinilai tidak transparant serta terindikasi ada unsur kesengajaan menyembunyikan Informasi terkait Program Pemerintah ke hadapan publik. Anehnya lagi, setelah dikonfirmasi dengan pihak BPD dan salah satu perangkat Desa yang masuk dalam struktur tim Kegiatan Pembangunan Desa Banyugluguur,"dirinya menerangkan tidak tau dan akan menanyakan Kepada Kepala Desa (Kades), dan saat itu sempat menyarankan agar rekan - rekan wartawan menemui Kepala Desa dan tanyakan secara langsung. 

Beberapa pekan kemudian atau setelah terbitnya pemberitaan, Kades Banyuglugur yang akrab di sapa SURAHMAN mencari wartawan teropong timur ( Amir dan Hafit ) yang telah menyuarakan lewat media online Teropong Timur_ tentang pekerjaan bronjong, sikap geram SURAHMAN tersebut pernah di sampaikan Kepada HAFIT melalui pesan whatsapp, dalam whatsapp SURAHMAN akan mencari wartawan yang mengangkat pekerjaan bronjong dalam pemberitaan online.


Selang beberapa hari kemudian, SURAHMAN dengan di temani beberapa Orang bertubuh kekar mendatangi warung kopi H. ALI, yang bertempat di selatan pendopo alun - alun besuki atau di depan SMA Besuki. Maksud kedatangan SURAHMAN bermaksud mencari AMIR & HAFIT yang telah memberitakan Proyek Bronjong Banyuglugur yang menjadi tanggung jawab dirinya (SURAHMAN). 

‌Dari peristiwa tersebut sempat mengundang reaksi sejumlah wartawan dan LSM yang ada di Situbondo Wilayah barat, salah satu aktivis DIDIK MARTONO (Bupati LIRA) dan JUHARI yang sehari - hari sering mangkal di warung H. ALI merasa geram atas sikap Kepala Desa Banyuglugur yang di nilai arogan tersebut dan berharap agar Proyek Bronjong segera di laporkan Kepada Aparat Penegak Hukum, baik POLRES maupun Kejaksaan Negeri Situbondo ( Bidang Tindak Pidana Korupsi ). Jika sikap ataupun tutur kata Kades Banyuglugur terkesan ada unsur Intimidasi atau pengancaman terhadap wartawan atau LSM.

"Selanjutnya, maka saya mendukung agar hal tersebut segera dilaporkan ke POLRES, agar bentuk - bentuk pengancamannya juga di usut oleh Aparat Penegak Hukum, serta apa yang menjadi latar belakang permasalahan juga diselidiki. " Lanjut Didik dengan nada sedikit geram.

SUKRIS yang merupakan salah satu Anggota LPPAN juga menyayangkan atas sikap SURAHMAN yang dinilai Arogan dan seolah mengandung unsur ancaman terhadap wartawan dan LSM, peristiwa semacam ini tidak bisa di anggap remeh, dan meminta supaya sikap arogan atau mengandung unsur ancaman segera dilaporkan, agar pihak Kepolisian segera menyelidikinya, "dirinya juga berharap Kepada wartawan dan LSM jika menerima perlakuan yang kurang baik dan menyebabkan dirinya terancam agar segera melaporkan atau menempuh jalur hukum agar tidak menjadi preseden buruk terhadap kelangsungan Proyek Pemerintah."Karena seorang Kades selalu berkecimpung dengan Proyek atau yang berkaitan dengan Uang Negara. 

SUKRIS juga mengatakan bahwa dirinya juga mengantongi sejumlah data terkait beberapa Program Pemerintah yang masuk ke Desa Banyuglugur, salah satunya Rumah tidak layak huni (RTLH) Desa Banyuglugur tahun Anggaran 2018, yang juga menjadi tanggung jawab Kades. Hal ini pasti cukup menarik perhatian Masyarakat jika Proyek RTLH tersebut juga di laporkan, agar semua kegiatan tahun 2018 juga diselidiki oleh Aparat Oenegak Hukum. 

"Senada disampaikan oleh SUKRIS, bahwa dirinya telah Konfirmasi dengan Camat Banyuglugur yang akrab di panggil SIGIT, saat disinggung tentang pekerjaan Bronjong di Desa Banyuglugur, silahkan langsung temui Pak Kades mas. Camat Banyuglugur hanya mengatakan seperti itu, dan pernyataan tersebut disampaikan melalui pesan whatsapp ke saya mas. "Kata SUKRIS sambil geleng kepala, seolah sangat menyayangkan sikap Camat Banyuglugur yang seolah tak berdaya menghadapi bawahanya".

"Ditempat terpisah, AMIR MAHMUD Ketua Umum LPPAN telah mempersiapkan laporan terkait beberapa dugaan penyelewengan Proyek Pemerintah yang turun ke Desa Banyuglugur. "Selain itu kami atas lembaga juga tidak menginginkan peristiwa yang terjadi di Desa Kalianget juga terjadi pada Desa - Desa yang lain di Wilayah Kecamatan Banyuglugur.

"sepertinya yang telah dilansir oleh salah satu media online, bahwa data diperoleh; temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada sembilan (9) Kepala Desa di Situbondo yang dinilai tidak tertib dalam mempertanggung jawabkan penggunaan Dana Desa, dari data  tahun 2018 yang merupakan temuan BPK, salah satunya adalah Kepala Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur, dinilai tidak bisa mempertanggung jawabkan perihal Keuangan Negara senilai 300 juta lebih..?!!

"Selanjutnya,Jika nantinya setelah terjadi Proses Hukum dan ditemukan praktek Korupsi, aktivis asal Besuki tersebut meminta Kepada segenap Aparat Penegak Hukum, agar menindak tegas pelaku Korupsi, sesuai amal perbuatan yang telah merugikan Uang Rakyat. "Terang Amir". Bersambung..! *_Amir/Hafit_*.