Bupati Jember Buka Raker BAZNAS
TEROPONG Jbr – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR buka
Rapat Kerja Baznas Kabupaten Jember di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis 02 Mei
2019. Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa Transparansi pengelolaan zakat
oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jember diperlukan sebagai
bagian dari edukasi kepada masyarakat. "Prinsip keterbukaan dan
transparansi serta kewajiban mengedukasi termasuk bagian tanggung jawab
pengurus Baznas," terangnya.
Lebih jauh Bupati mengatakan bahwa Sistem Manajemen
Baznas (Simba) memuat tentang program kemanusiaan. Oleh karena itu masyarakat
perlu mendapatkan edukasi terkait permasalahan di masyarakat yang dapat
diselesaikan dengan zakat.
Bupati juga mengungkapkan akan membuat program potong
penghasilan pegawai Pemkab untuk zakat, sodakoh, dan infaq secara otomatis.
Bupati juga berpesan kepada segenap kepala dinas
supaya anggotanya membayar zakat. "Zakat ini bukan himbauan, tetapi zakat
ini wajib. Pastikan di Bulan Ramadhan ini anak buah kita tidak lengah membayar
zakat" pesannya.
Sementara itu pengurus Baznas Provinsi Jawa Timur
yang turut hadir dalam Raker, KH. Najib Hamid, juga menyampaikan bahwa
sejatinya zakat tidak bisa hanya menunggu kerelaan orang yang berzakat.
"Secara normatif zakat itu dipungut, bukan menunggu kerelaan,"
terangnya.
Lebih jauh KH. Najib Hamid menjelaskan bahwa karena
menyangkut otoritas, maka Baznas melakukan upaya yang bersifat persuasive.
Sebab, betapa pun zakat itu wajib tidak ada sanksi bagi yang tidak berzakat. Zakat
sendiri harus diniatkan bahwa di dalam harta yang dimiliki seseorang terdapat
hak orang lain yang harus diberikan. "Terkait optimalisasi zakat, yang
terpenting adalah kita memulai dari diri kita sendiri," jelasnya.
Pengurus Baznas Jember KH. Lutfi Ahmad menjelaskan,
dalam penyelenggaraan pengumpulan zakat dimulai dengan pendataan dan
pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat). UPZ bisa dibentuk di berbagai tempat.
Baik di lembaga pendidikan, masjid, serta kelompok masyarakat.
"Kami melakukan optimalisasi pengumpulan zakat
sodakoh menuju Jember yang mandiri melalui pembentukan UPZ di berbagai tempat. UPZ sendiri merupakan kepanjangan tangan dari
Baznas untuk mengumpulkan zakat di masyarakat," tandasnya. (*)
Labels: Pemerintah


<< Home