Saturday, 29 September 2018

GAK BISA, INI PERATURAN !!! OKNUM PETUGAS RUMAH SAKIT BAYANGKARA BONDOWOSO BERULAH PADA PASIEN



Bondowoso, Teropong Timur Online
Oknum Petugas RUMAH SAKIT UMUM BAYANGKARA BONDOWOSO baru - baru ini tanggal 29 September 2018 mengecewakan PASIEN yang rencananya akan Therapy di Rumah Sakit tersebut, pasalnya semua tindakan yang di lakukan sangat tidak masuk akal dan tidak melayani dengan baik, padahal secara psychis keadaan pasien sangat tidak memadai dengan apa yang seharusnya di lakukan oleh oknum petugas Rumah Sakit pada pasien tersebut.

Ibu SI menceritakan pada Tim Teropong Timur bahwa dirinya telah menderita sakit pengeroposan tulang dan awalnya  mengikuti Therapy di Rumah Sakit Umum Bondowoso, ternyata setelah beberapa kali di Rumah Sakit Umum Bondowoso si Ibu SI tersebut di pindah ke Rumah Sakit Bayangkara Bondowoso dengan alasan dari Rumah sakit Umum bahwa ibu SI hanya melakukan Therapy bìasa, tidak begitu parah, selanjutnya Dirinya ( Ibu SI - Red ) menuruti dengan di suruh pindahnya pengobatan di Rumah Sakit Bayangkara, akan tetapi ternyata pelayanan Petugas Rumah Sakit Bayangkara sangat tidak menyenangkan menurut beberapa nara sumber, termasuk Umi SI, Oknum petugas mengatakan bahwa untuk memajukan penjabaran tersebut harus datang mendaftar jam 06.00 pagi karena pasien di batasi hanya melayani 20 pasien, lebih tidak boleh,  selanjutnya ibu SI menuruti dengan datang jam 06.00 pagi, ternyata di Rumah Sakit Bayangkara masih menunggu, ibu SI dengan sabar masih menunggu,  kemudian ibu SI dapat nomor 15, kemudian ibu SI di suruh datang lagi jam 07.00 pagi, ternyata bilang kalau telat, suruh ambil lagi padahal ibu SI ambil nomer lagi dan mndapatkan nomer 54, selanjutnya setelah menunggu ternyata Dr.IRMA selaku Dokter yang menangani penyakit IBU SI tersebut hanya menerima 20 Pasien.

Dengan kejadian tersebut Tim Teropong Timur akan segera mengkonfirmasi pihak terkait dan ternyata beberapa bara sumber mengatakan lagi bahwa Keruwetan tersebut di duga berasal dari pelayanan BPJS yang saat ini sudah mempunyai peraturan yang cukup memusingkan masyarakat. Red

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home